Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkotika yang ketiga kalinya dalam tahun ini berupa shabu dan cairan prekursor mengandung MDA (Methylenedioxyamphetamine), dan kristal putih kecoklatan Heliotropin dari dua kasus yang berbeda.Berikut ini uraian kasus selengkapnya : 1. Kasus 15 Kg Shabu di AcehBerawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, petugas BNN melakukan penyelidikan yang mendalam di kawasan Aceh Utara. Pada tanggal 30 Januari 2018, petugas berhasil mengamankan SA dan M di daerah Dusun Teuku Reuneng, Aceh Utara dengan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 15.924,10 gram.Petugas BNN menyisihkan 37,50 gram untuk keperluan lab, 37,50 gram untuk iptek dan 37,50 gram untuk diklat sehingga jumlah barang bukti shabu yang dimusnahkan pada hari ini adalah seberat 15.811,60 gram. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Lebih subsider Pasal 131 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. 2. Pengungkapan Produksi Narkotika di Diskotik MG Internasional ClubBerawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta, selanjutnya dilakukan operasi gabungan oleh BNN pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Resmob Mabes Polri, Gegana Brimob Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polisi Militer Kodam Jaya di Diskotik MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke No. 16, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 17 Desember 2017 lalu. Dalam razia tersebut petugas melakukan tes urine kepada +170 pengunjung diskotek dan didapatkan sebanyak 128 orang pengunjung positif menggunakan narkotika. Dari lokasi razia petugas gabungan menemukan banyak bekas botol air mineral berukuran 330 ml yang labelnya telah dilepas. Setelah melakukan penggeledahan, petugas gabungan pun menemukan 3 ruangan yang sedang digunakan untuk memproduksi narkotika di lantai IV gedung diskotek tersebut. Dari kasus ini petugas mengamankan enam tersangka yaitu W, M, F, D , S dan FA. Dari tersangka, petugas menyita 64 botol plastic air mineral tidak berlabel masing-masing berukuran 330 ml yang berisi prekursor narkotika mengandung MDA (Methylenedioxyamphetamine), seberat 21.120 ml. Petugas menyisihkan 12 ml untuk keperluan lab sehingga total cairan berisi MDA yang dimusnahkan adalah seberat 21.108 ml. Selain itu petugas juga menyita 1 drum kardus bertuliskan Heliotropin berisi kristal seberat 10.000 gram. Setelah disisihkan 2,45 gram untuk kepentingan lab, maka heliotropin yang dimusnahkan seberat 9.997,55 gram. Para tersangka di atas dikenakan pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Subsider pasal 113 ayat (2) dan pasal 129 huruf a dan c juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
BNN Musnahkan Narkotika dan Prekursor Dari Dua kasus Berbeda
Terkini
-
BNN PERKUAT PENGELOLAAN PENGADUAN GUNA TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK 19 Okt 2026 -
GELAR OPERASI GABUNGAN, BNN PASTIKAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA ‘MURNI’ MENDAPATKAN REHABILITASI 18 Okt 2026 -
GANDENG FPPI, BNN OPTIMALKAN PERAN PEREMPUAN DALAM UPAYA P4GN 17 Okt 2026 -
BNN HADIRI FORUM NASIONAL PEMBANGUNAN HUKUM TAHUN 2026 15 Okt 2026 -
BNN BANGUN SINERGI STAKEHOLDER UNTUK PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI SULAWESI TENGGARA 15 Okt 2026 -
BNN HADIRI DIES NATALIS KE-73 UKI 15 Okt 2026 -
BNN RAIH APRESIASI TOP GPR FIGURE AWARD 2026 MELALUI KIPRAH JENDERAL SUYUDI ARIO SETO 15 Okt 2026
Populer
- BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026

- BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026

- SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026

- BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026

- BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026

- BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026

- BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026
